Info site

powered by PrMania.NetMsn bot last visit powered by  PrMania.NetGoogle bot last visit powered by PrMania.NetYahoo bot last visit powered by  PrMania.NetPowered by PrMania.Net

Jendela

Space Your Banner

Space Your Banner
MUr4h b4N93T

HUKUM FAKTOR NOL




Tahukah kamu, apakah perbedaan bentuk kuadrat dan persamaan kuadrat? Persamaan kuadrat adalah bentuk kuadrat yang nilainya sama dengan nol. Ingat kembali bahwa persamaan linier memiliki pangkat tertinggi 1, dan persamaan linier memiliki satu penyelesaian. Persamaan kuadrat memiliki pangkat tertinggi 2, dengan demikian persamaan kuadrat tepat memiliki dua penyelesaian, perhatikan persamaan kuadrat berikut ini
X2 – 4X + 3
Dengan memfaktorkan, kita dapatkan (X – 3) (X – 1) = 0,
jika A x B = 0, maka A = 0 atau B = 0,
jika A x B = 0 , maka baik A dan B sama dengan 0
Hukum ini dikenal dengan nama “Hukum Faktor Nol”
(X – 3) = 0 atau (X – 1) = 0
X = 3 atau X = 1

0 komentar:

Supported

Supported
My LOve Organisasi